Jangan Sampai Ketinggalan! Cek KTP kamu Buat Dapat Insentif Besar dari Pemerintah

Andi Syafriadi
Kamis 13 April 2023, 05:57 WIB
Ilustrasi (Pixabay)

Ilustrasi (Pixabay)

10. Bukan Kepala Desa dan perangkatnya

11. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang daftar

12. Belum pernah lolo kartu prakerja

Usai mengetahui syarat Kartu Prakerja gelombang 51 di atas, begini cara daftar yang paling mudah dan aman di www.prakerja.go.id

Tata Cara Pendaftaran

1. Login dashboard www.prakerja.go.id bisa melalui HP, Laptop atau PC

2. Isi alamat email

3. Masukkan semua data diri sesuai dengan KTP dan KK

4. Unggah foto diri dan KTP sesuai intruksi yang diminta

5. Ikuti tes motivasi

6. Klik "Gabung Gelombang" yang tersedia di laman

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini