Kamu Penerima Insentif Program Indonesia Pintar? Begini Cara Cek Dapat Atau Tidaknya!

Andi Syafriadi
Kamis 13 April 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi insentif (Unsplash)  (Sumber : unsplash.com/Mufid Majnun)

Ilustrasi insentif (Unsplash) (Sumber : unsplash.com/Mufid Majnun)

- Siswa merupakan peserta didik dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin

- Siswa dengan pertimbanagn khusus seperti keluarganya masuk dalama Program Keluarga Harapan

- Keluarga dari anak sekolah tersebut masuk dalam program Kartu Keluarga Sejahtera

- Anak didik tersebut baik SD SMP maupun SMA statusnya yatim atau piatu atau keduanya

- Siswa sedang terkena dampak bencana alam

- Anak sekolah yang sudah di DO agar bisa memperoleh pendidikan kembali

- Peserta didik memiliki kelainan fisik

- Peserta didik dari lembaga kursus

Bantuan dari Program Indonesia Pintar untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli perlengkapan seragam atau alat tulis lainnya. Nominal bantaun PIP Kemdikbud 2023 adalah rp1 juta untuk SMA, Rp750 untuk SMP, dan Rp450 untuk SD dan hanya cair satu kali dalam satu tahun ajaran.

Baca Juga: 5 Langkah Strategis Pemerintah Capai Target NIB bagi UMKM

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini