Cara Mengecek Daftar Pemilih Sementara secara Online, Pastikan Terdaftar

Haris Ma'ani
Kamis 13 April 2023, 08:20 WIB
Cara mengecek daftar pemilih sementara Pemilu 2024  (Sumber : kpu.go.id)

Cara mengecek daftar pemilih sementara Pemilu 2024 (Sumber : kpu.go.id)

LABVIRAL.COM-Cara mengecek daftar pemilih sementara (DPS) secara online saat ini sudah bisa dilakukan.

Mengecek daftar pemilih sementara secara online perlu dilakukan untuk memastikan status sebagai pemilih dalam pemilu 2024.

Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Dihitung dari waktu sekarang, maka pemilu akan dilakukan 306 hari lagi.

Supaya partisipasimu jelas dan sah dalam Pemilu 2024 mendatang pastikan sudah masuk dalam DPS.

Baca Juga: Profil PPP, Partai Peserta Pemilu 2024 Nomor Urut 17, Berdiri Setelah Soeharto Bikin Kebijakan Fusi

Cek DPS Online

Cara mengecek daftar pemilih sementara secara online adalah dengan mengunjungi situs cekdptonline.kpu.go.id.

Seusai membuka situs tersebut, kamu tinggal memasukkan identitas diri yang diserahkan saat pendataan DPS. Karena menggunakan identitas KTP, tinggal memasukkan saja nomor KTP.

Cara mengecek daftar pemilih sementara Pemilu 2024Cara mengecek daftar pemilih sementara Pemilu 2024. (kpu.go.id)

Kalau nomor KTP sudah benar, nanti akan keluar nama pemilih sesuai identitas dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tahapan Pemilu 2024

Sosialisasi Pemilu 2024 (kpu.go.id)Sosialisasi Pemilu 2024 (kpu.go.id)

Mengecek DPS secara online merupakan salah satu tahapan Pemilu 2024.

Adapun tahapan lengkapnya adalah di bawah ini:

  • 14 Juni 2022-14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
  • 14 Juni 2022-14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
  • 14 Oktober 2022-21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
  • 29 Juli 2022-13 Desember 2022 Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
  • 14 Desember 2022-14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
  • 14 Oktober 2022-9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • 6 Desember 2022-25 November 2023 Pencalonan DPD
  • 24 April 2023-25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
  • 19 Oktober 2023-25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • 28 November 2023-10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
  • 11 Februari 2024-13 Februari 2024 Masa Tenang
  • 14 Februari 2024-15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
  • 15 Februari 2024-20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
    disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
    disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
  • 1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden

Pastikan kamu terdaftar dalam DPS, ya?***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini