Sementara perkembangan terbaru disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat yang mengultimatum pelaku persekusi dua wanita pemandu karaoke untuk menyerahkan diri.
"Kita imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Karena perbuatan semuanya perbuatan yang melanggar hukum dan HAM. Kalau tidak, kami pasti cari sampai dapat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).***