Syarat Mudik Gratis:
- Semua peserta Motis 2023 dengan kereta api, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
- Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran 2023, Telkomsel Tawarkan Asuransi Gratis bagi Pelanggan
2. Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut untuk orang dan motor
Waktu Pendaftaran:
23 Maret 2023 - 7 April 2023
Titik dan Waktu Mudik:
- Jakarta-Semarang 15 April 2023 dan 17 April 2023
- Semarang-Jakarta 25 April dan 28 April 2023
Syarat dan Ketentuan:
- Mendaftar ke https://mudikgratis.dephub.go.id/
- Wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
- Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
- Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
- Wajib verifikasi ulang
Baca Juga: 7 Tips Biar Tidak Bosan Selama Perjalanan Mudik
Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik:
Mulai 23 Maret s.d 7 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di:
Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara Lobby Gedung Cipta, Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat.