Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub Kereta Api dan Kemenhub Kapal Laut

Dian Eko Prasetio
Kamis 13 April 2023, 16:25 WIB
Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub (Sumber : dephub.go.id)

Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub (Sumber : dephub.go.id)

Baca Juga: Mudik Lebaran 2023, Jalan Tol Solo-Klaten Dibuka Fungsional 6 Km

2. Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut untuk orang dan motor

Waktu Pendaftaran: 23 Maret 2023 - 7 April 2023

Titik dan Waktu Mudik:

  • Jakarta-Semarang 15 April 2023 dan 17 April 2023
  • Semarang-Jakarta 25 April dan 28 April 2023

Syarat dan Ketentuan:

  • Mendaftar diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id
  • Wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku
  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
  • Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
  • Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
  • Wajib verifikasi ulang

Baca Juga: 15 Titik Rawan Kemacetan selama Arus Mudik 2023

Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik:

Mulai 23 Maret s.d 7 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di:

Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara Lobby Gedung Cipta, Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat.

Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta) mulai 25 Maret s.d 15 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini