Selain pengalihan kendaraan roda dua, ASDP juga mengalihkan pelayanan kendaraan logistik dengan golongan V-B, VI-B, dan VII - IX.
Untuk kendaraan logistik golongan V-B akan dialihkan melalui Pelabuhan Ciwandan pada 18-21 April 2023.
Baca Juga: Daftar Rest Area Rute Semarang Jakarta untuk Istirahat Saat Mudik
Sebelumnya pada 15-17 April, kendaraan logistik golongan itu masih diperkenankan melalui Pelabuhan Merak.
Sementara untuk kendaraan logistik golongan VI-B akan diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan sejak 15-21 April.
Sedangkan untuk kendaraan logistik golongan VII-IX, mulai 15-21 April akan diarahkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Selain itu ASDP juga menekankan bahwa tidak ada penjualan tiket di pelabuhan, pemudik wajib memiliki tiket 1 hari sebelum hari H keberangkatan.***
Baca Juga: Damri Kembali Buka Rute ke Brunei Darussalam