LABVIRAL.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menyorot kasus Tiktoker Bima Yudho yang dipolisikan karena mengkritik Lampung.
Mahfud MD menegaskan bahwa Bima memiliki hak untuk mengkritik Lampung. Terlebih kritik yang disampaikan demi kebaikan Lampung.
"Bima punya hak konstitusional untuk menyatakan itu apalagi demi perbaikan," kata Mahfud sebagaimana dikutip dari video yang tayang di Youtube, Minggu (16/4/2023).
Baca Juga: Kritik Netizen Makin Keras, Politikus Demokrat: Hancur Gubernur Lampung
Selain itu, Mahfud MD menyebut pemerintah Lampung memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi dan kritikan rakyatnya.
Mahfud juga menyatakan akan mengecek kabar aparat penegak hukum (APH) yang mengintimidasi keluarga Bima.
"Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada APH ikut menekan," katanya.
Baca Juga: Ziva Magnolya Beri Dukungan Moril dan Tidak Ikut Campur Urusan Alshad Ahmad dan Tiara Andini
"Tentu saya tidak boleh diam kalau aparat penegak ukum ikut ikutan soal itu (intimidasi Bima," imbuhnya.