Setelah itu, pengguna akun @_suwek_ menyindir Gindha. Dia mempertanyakan kontribusi Gindha untuk pembangunan Lampung.
"Jadi apa kontribusi @gindha_ansori buat Lampung? Makanya jadi orang itu yang tulus!" cetusnya.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Terjemahannya BLACKPINK Kick It Di Coachella 2023
Sementara, pengguna akun @heraloebss menyarankan Bima dijadikan duta pembangunan Lampung.
"Bima duta pembangunan Lampung. Warga Lampung mengucapkan terima kasih kepada Bima Yudho ketika melihat ada perbaikan jalan," kicau pengguna akun @heraloebss seraya menautkan video yang memperlihatkan perbaikan jalan diduga di Lampung.
Diketahui, Gindha Ansori melorkan Bima dengan beberapa pasal yakni UU No 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15 serta UU No 19 tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik Pasal 28 dan Pasal 45.***