Gindha Ansori Ngaku Mau Beri Pendidikan ke Bima: Cara Sampaikan Aspirasi yang Benar

Zahwa Elia Azzahra
Senin 17 April 2023, 15:33 WIB
Pengacara Gindha Ansori (Sumber : Tangkap Layar Video/Twitter)

Pengacara Gindha Ansori (Sumber : Tangkap Layar Video/Twitter)

LABVIRAL.COM - Pengacara Gindha Ansori akhirnya tampil di hadapan publik lewat video.

Gindha muncul setelah dihujat netizen karena mempolisikan Tiktoker Bima Yudho yang mengkritik pembangunan di Lampung.

Gindha mengaku akan memberikan pendidikan yang benar kepada Bima Yudho. Dia akan mengajarkan cara menyampaikan aspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata bermartabat.

Baca Juga: Ditanya Soal Intimidasi Pada Orang Tua Bima, Jawaban Gubernur Lampung Arinal Junaidi Bikin Warganet Emosi: Semoga Ada Jalan Tuhan Pakaikan Baju Orange

"Bahwa saya akan memberikan pendidikan yang benar, bagaimana cara menyampaikan aspirasi yang benar, dengan menggunakan kata-kata yang bermartabat," kata Gindha sebagaimana dikuti dari video yang posting akun Twitter @narkosun dikutip Labviral.com, Senin (17/4/2023).

Gindha kemudian menyinggung masalah-masalah yang dibeberkan Bima. Dia menilai masalah yang disebutkan Bima tidak hanya terjadi di Lampung saja, melainkan wilayah-wilayah Indonesia lainnya.

"Problematika yang disampaikan saudara B ini, soal proyek-proyek mangkrak, jalan di mana-mana bermasalah, terus soal-soal UN yang kemudian bocor, penegakan hukum yang kemudian belum maksimal, dan korupsi itu serta suap menyuap itu bukan hanya problematika yang terjadi di daerah Lampung saja," tuturnya.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan

"Ini yang harus perlu diketahui," cetusnya.

"Kenapa? Karena semua ini, fenomena ini, peristiwa ini itu terjadi di berbagai daerah," imbuhnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah Indonesia terhambat akibat pandemi Covid-19 melanda Indonesia selama dua tahun.

Baca Juga: Muhammadiyah Pinjam Lapangan Merdeka Sukabumi Tidak Diizinkan, Menag Langsung Bersikap

"Apalagi kita baru bangkit dari 2 tahun pasca Covid, jadi wajar apabila pembangunan itu terbatas bos," tutupnya.

Sebelumnya, Ansori melaporkan Tiktoker Bima Yudho Saputro pada tanggal 10 April 2023 ke Polda Lampung.

Ansori melaporkan Tiktoker Bima Yudho Saputro setelah pemilik akun Awbimax Reborn tersebut mengkritik pembangunan di Lampung.

Baca Juga: Kondisi Wilayah di Lampung asal Tiktoker Bima Ternyata Memprihatinkan, Begini Datanya

Tak tanggung-tanggung, Ansori melaorkan Bima dengan beberapa pasal yakni UU No 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15 serta UU No 19 tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik Pasal 28 dan Pasal 45.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini