Menurut Mahfud MD apa yang dilakukan Bima sudah sesuai dengan konstitusi.
"Bima punya hak konstitusional untuk menyatakan itu, apalagi demi perbaikan," ujar Menkopolhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Cara Ambil Foto dari Kamera iPhone Menggunakan Apple Watch
Mahfud menambahkan bahwa bupati tidak punya kewajiban hukum, apalagi itu hanya kritik.
"Bupati mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik, bukan laporan ke penegak hukum. Tapi dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin. Dan tidak semua pemimpin seperti Bupati Lampung," ungkapnya.
Mahfud MD bahkan dengan tegas mengatakan tidak akan tinggal diam bila ada APH (Aparat Penegak Hkum) yang ikut-ikutan melakukan intimidasi.
Baca Juga: Gus Nadir Singgung Pemerintah Lampung: Pemimpin yang Mudah Tersinggung Lama-lama Akan Jadi Fosil
"Tentu saya akan ikut komunikasi kalau sampai ada APH yang ikut menekan. Nanti saya hari Senin bisa melakukan pendalaman. Tentu saya tidak boleh diam kalau ada aparat penegak hukum ikut-ikutan," tegasnya.
Pernyataan Gindha Ansori
Pelapor TikToker Bima yang kritik pembangunan di Lampung dengan menyebut kata Dajjal, Gindha Ansori membuat sebuah video.
Dalam video tersebut Gindha Ansori yang melaporkan Bima ke Polda Lampung karena mengkritik pembangunan di Lampung dengan menyebut kata Dajjal, mengatakan akan memberi pendidikan yang benar cara menyampaikan aspirasi.