LABVIRAL.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diminta tidak baperan sebagai politisi.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi (Uki) untuk menyoroti kasus intimidasi yang dialami ayah dari Tiktoker Bima Yudho Saputro.
Perlakuan tidak mengenakan itu terjadi setelah Bima mengkritik pembangunan Lampung.
Baca Juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dinilai Tidak Ngerti Demokrasi, Jangan Baperan!
"Begini bos, kalau jadi politisi itu jangan baperan," kata Dedek Prayudi sebagaimana dikutip dari video yang tayang di channel Youtube Cokro TV, Selasa (18/4/2023).
Dedek Prayudi mengatakan Gubernur Arinal sudah terpilih menjadi pemimpin. Arinal berkuasa di Lampung atas mandat rakyat.
"Ketika rakyat Anda mengkritik mungkin dengan caranya keras, mungkin ya karena sudah geram sekali dengan performa pemerintahannya, ya telen saja," pesannya.
Baca Juga: Sejarah Sidang Isbat di Indonesia untuk Menentukan Hari Raya Idul Fitri
Sebelumnya, Polda Lampung menghentikan proses hukum terhadap Bima atas laporan Gindha Ansori.
Proses hukum dihentikan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor.
"Enam saksi itu diantaranya tiga masyarakat termasuk pelapor dan tiga saksi ahli diantaranya satu orang ahli bahasa, dua orang ahli pidana ," kata Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat memberikan keterangan, Selasa (18/4/2023).
Baca Juga: Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Terbukti, Penuduh Divonis 6 Tahun Penjara
Donny juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun, terkait dengan keputusan tersebut.
"Jadi penyelidikan yang kami lakukan atau penanganan perkara ditingkat kepolisian ini adalah transparan dan berdasarkan keadilan, jadi berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan dan simpulkan bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana," pungkasnya.***