"Saya kritisi kabupaten saya sendiri, Way Kanan, tapi saya rasional. Karena saya apa, karena saya lihat duitnya ada apa enggak sih untuk membangun bos. Dianggarkan apa enggak sih," imbuhnya.
Diketahui, Polda Lampung menghentikan proses hukum terhadap Bima Yudho Saputro.
Penghentian proses hukum dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan pelapor dan tidak menemukan bukti tindak pidana terhadap Bima.
Bima sebelumnya dilaporkan Ansori atas dugaan ujaran kebencian. Bima dilaporkan setelah kritik terhadap pemerintah Lampung viral di media sosial.***