Kronologi Pemecatan Ahli Bedah Saraf Dr Zainal Muttaqin di RS Kariadi Semarang

Zahwa Elia Azzahra
Jumat 21 April 2023, 21:31 WIB
Ahli bedah saraf Zainal Muttaqin (Sumber : Tangkap layar/Youtube)

Ahli bedah saraf Zainal Muttaqin (Sumber : Tangkap layar/Youtube)

LABVIRAL.COM -  Ahli Bedah Saraf Dr Zainal Muttaqin menceritakan kronologi pemecatan dirinya dari Rumah Sakit Kariadi Semarang.

Cerita disampaikan Zainal Muttaqin lewat video yang tayang di channel Youtube Kang Hadi Conscience.

Zainal Muttaqin awalnya mengirim pesan ke grup chatting sebuah karya tulisan miliknya yang diterbitkan salah satu media daring. Adapun judul artikel yang dimaksudnya adalah Pentingnya Menjaga Etika Profesi Kedokteran.

Baca Juga: Anies vs Ganjar, Musni Umar Ingatkan Luber Jurdil Pemilu 2024

"Setelah itu terbit, keesokan harinya itu saya dipanggil Direktur Rumah Sakit Kariadi atas perintah dari atasannya. Saya gak tahu atasanya itu bisa Dirjen Yankes (Pelayanan Kesehatan) karena rumah sakit struktural itu di bawah Dirjen atau Menteri Kesehatannya," kata Zainal Muttaqin sebagaimana dikutip Labviral.com pada Jumat (21/4/2023).

Zainal Muttaqin kemudian mendapat informasi bahwa tulisannya membuat pihak Kementerian Kesehatan marah. 

"Jadi dikatakan (Direktur) tulisan saya itu, itu ada 3 alinea terakhir yang membuat marah orang Kementerian Kesehatan dan saya dijadikan dianggap musuh dari Kementerian Kesehatan. Itu disebutkan direktur di situ (saat memanggilnya)," ujarnya.

Baca Juga: Ari Wibowo Beberkan Tanda Bukti Pembayaran Kartu Kredit Inge Anugrah, Wow Nilainya Lebih dari 10 juta per bulan

Setelah pertemuan itu, Zainal Muttaqin menyebut Direktur RS Kariadi lagi-lagi diperintah atasannya untuk menggelar sidang etik.

"Jadi pertemuan dengan Direktur itu 27 Maret, kemudian sidang etiknya itu 1 April ," ungkapnya.

"Di forum sidang etik, oleh Komisi Etik dipertanyakan adalah tulisan saya," imbuhnya.

Baca Juga: Siap-siap Pendamping Anies Baswedan Bakal Dideklarasikan

Zainal Muttaqin kemudian mengatakan bahwa Komisi Etik tidak menemukan pelanggaran etik dalam tulisan yang dibuatnya. 

"Saya jelaskan semua tulisan saya dan keputusan dari komisi etik itu sama sekali tidak melihat adanya sesuatu di dalam tulisan itu yang melanggar etika. Mestinya sidang etik ini terkait kegiatan saya yang bukan hal tulis menulis. Mestinya kegiatan saya dalam menangani pasien rumah sakit," jelasnya.

Zainal Muttaqin menilai Komisi Etik terkesan dipaksa menjalankan sidang etik.

Baca Juga: Trending Topik di Twitter, Ini Penjelasan Soal 'Petugas Partai' ala PDI Perjuangan

"Tapi karena diminta melakukan itu, mereka (Komisi Etik) mengikuti dan mereka juga buat laporan ke Direktur tidak didapatkan sedikitpun pelanggaran etik," ucapnya.

Hasil sidang etik, lanjut Zainal Muttaqin, dirinya diminta mengirim tulisan-tulisannya ke pihak RS Kariadi untuk disensor sebelum diterbitkan media massa.

"Jadi saya tertawa di situ, saya bilang ini negeri Korea Utara atau negeri Kuba atau cabang Indonesia. Masa tulisan harus disensor," tuturnya.

Baca Juga: Ari Wibowo Tegaskan Ada Orang Ketiga Dalam Masalah Perceraiannya

"Saya bilang bahwa tulisan itu hanya dibatasi oleh Undang Undang ITE," tegasnya.

Setelah sidang etik, pada 4 April Dirjen Yankes datang ke Semarang untuk memberikan pengarahan ke semua staf rumah sakit.

"Isi pengarahannya adalah yang tertuang dalam surat yang dibuat Dirjen yang bernada ancaman kepada seluruh jajaran Nakes di bawah Satker maupun BLU-nya (Badan Layanan Umum) Kemenkes," sambungnya.

Baca Juga: Ari Wibowo Tegaskan Ada Orang Ketiga Dalam Masalah Perceraiannya

Selain itu, Zainal Muttaqin menyebut Dirjen Yankes bertemu dengan Direktur RS Kariadi. Namun, dia tidak tahu isi pertemuan tersebut.

"Bahwa pada keesokan harinya tanggal 5 itu saya dipanggil Direktur dan diberitahu bahwa dia dalam posisi yang tidak bisa menolak, tidak bisa melakukan lain, selain dia harus melakukannya karena posisinya adalah bawahan dari Dirjen Yankes. Dan dia menyampaikan surat pemberhentian saya," bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari Direktur Rumah Sakit Kariadi maupun Dirjen Yankes.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini