LABVIRAL.COM - Libur Lebaran 2023 berakhir hari ini Selasa, 25 April 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327, cuti bersama 2023 terhitung sejak 19, 20, 21, 24, dan berakhir pada 25 April 2023.
Artinya, sebagian besar warga akan kembali bekerja pada 26 April 2023.
Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar apartur sipil negara (ASN), TNI-Polri, BUMN hingga pegawai swasna menunda untuk kembali ke kota setelah mudik jika tidak ada keperluan mendesak.
Baca Juga: Kasus Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah Terus Bergulir, Komisi VII Bakal Panggil BRIN
"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus Balik tanggal 24 dan 25 April 2023, secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," kata Jokowi disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).
"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," sambungnya.
Jokowi mengatakan, teknis penundaan jadwal kepulangan mudik nantinya diatur instansi atau perusahaan masing-masing.
Baca Juga: Virgoun Trending Topik Gegara Aibnya Dibongkar, Ustadz Hilmi Bagikan Tips Hubungan Tetap Harmonis