Kronologi dan Alasan Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa hingga Jadi Tersangka

Sunardi
Rabu 26 April 2023, 09:59 WIB
Video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral. (Sumber : Twitter/@mazzini_gsp)

Video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral. (Sumber : Twitter/@mazzini_gsp)

Baca Juga: Heboh Mainan Hot Wheels Jeep Rubicon Mario Dandy, Ada Penjelasan Kasus Penganiayaannya


Achiruddin membiarkan anaknya melakukan penganiayaan

Ken yang sudah jatuh tersungkur itu pun kemudian langsung dikunci oleh teknik Judo Aditya. Ken pun hanya bisa melindungi kepalanya dari pukulan Aditya.

Melihat Ken yang dihajar habis-habis oleh Aditya, teman-temannya itu pun tidak bisa melerai. Teman-teman dari Ken tersebut tidak berani melerai karena sudah ditodong senjata api.

Selain itu, Achiruddin pun memberikan perintah supaya tidak ada yang melerai. "Udah biarkan saja. jangan ada yang melerai, biar sama-sama puas," kata Achiruddin.

Ken yang sudah meminta ampun tetap saja masih dipukul dan ditendang oleh Aditya. Ken pun mengalami luka di bagian mata dan sekitarnya. Ia pun akhirnya sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Tak hanya di rumah sakit itu, Ken pada tanggal 23-24 Desember 2022 akhirnya melakukan pengobatan Trauma, Scan dan MRI pada bagian kepala dan mata di Rumah Sakit Siloam Medan.

Kini kasus penganiayaan itu ditangani Polda Sumut. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus itu sudah tahap penyidikan. Pelaku yang bernama Aditya Hasibuan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditangkap. Sumaryono menyebut penganiayaan itu karena motif asmara.

"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata Kombes Sumaryono.

Anak AKBP Achiruddin Jadi Tersangka

Kini kasus penganiayaan itu ditangani Polda Sumut. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus itu sudah tahap penyidikan. Pelaku yang bernama Aditya Hasibuan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditangkap. Sumaryono menyebut penganiayaan itu karena motif asmara.

"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata Kombes Sumaryono.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini