Dari kejadi kekerasan yang menimpa Ken itu, parahnya adalah ayah pelaku yang merupakan seorang Perwira Polda Sumut malah mendukung adanya kekerasan itu.
AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan ayah dari Aditya itu justru mendukung anaknya untuk memukul dan menendang Ken. Bahkan, menurut keterangan dari edaran Mazzini, bahwa Achiruddin melarang siapa pun untuk melerai.
4. Diancam senjata api
Ilustrasi senjata api. (Freepik.com/freepic.diller)
Achiruddin Hasibuan yang merupakan anggota kepolisian pada saat kejadian itu justru menyuruh seseorang di dalam rumahnya untuk mengambil senjata api.
Senjata api yang dibawa kaluar rumah itu digunakan untuk menodong dan mengancam teman-teman Ken yang berusaha melerai. Namun, teman-teman Ken pun akhirnya tak berdaya dengan adanya todongan senjata api tersebut.
5. Korban dilarikan ke rumah sakit
Ken Admiral yang melakukan pengobatan di Rumah Sakit Siloam Medan. (Twitter/@mazzini_gsp)
Ken yang mengalami penganiayaan tersebut pun setelah dipukul dan ditendang Aditya akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Kemudian, pada esok harinya, tepatnya tanggal 23 Deember 2022 Ken dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Medan untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
6. Aditya Hasibuan ditetapkan menjadi tersangka
Video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
Kini kasus penganiayaan itu ditangani Polda Sumut. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus itu sudah tahap penyidikan. Pelaku yang bernama Aditya Hasibuan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditangkap. Sumaryono menyebut penganiayaan itu karena motif asmara.
"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata Kombes Sumaryono.
Masih menurut Kombes Sumaryono, alasan Aditya baru ditetapkannya Aditya sebagai tersangka penganiayaan meskipun laporan sudah masuk sejak Februari 2023. Hal ini karena Ken baru berada di Medan beberapa hari belakangan.
"Karena pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri. Sehingga baru beberapa hari lalu pelapor datang ke Medan dan melakukan penyelidikan terhadap pelapor," tambah Sumaryono.