Hukum Merapatkan dan Meluruskan Shaf saat Shalat Jamaah

Hadi Mulyono
Rabu 26 April 2023, 21:34 WIB
Ilustrasi sholat jamaah. (Sumber : freepik.com/rawpixel.com)

Ilustrasi sholat jamaah. (Sumber : freepik.com/rawpixel.com)

Jika ditemukan dalil yang menjelaskan dibolehkannya sesekali membengkokkan shaf maka hukumnya tidak lagi wajib melainkan sunnah.

Al-Imam Al-Ba’ly rahimahullah berkata, "Lahiriah (zhohir) pendapat Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyyah bahwa meluruskan shaf adalah wajib, karena Nabi saw pernah melihat seorang lelaki yang membusungkan dadanya (dalam shaf), maka beliau bersabda, “Kalian benar-benar akan meluruskan shaf kalian ataukah Allah akan membuat hati-hati kalian berselisih."

Nabi saw juga bersabda, "Luruskanlah shaf-shaf kalian karena meluruskannya adalah termasuk kesempurnaan shalat. (Muttafaqun ‘alaihi).

Baca Juga: Sholat Idul Fitri di Lapangan atau di Masjid, Mana yang Lebih Utama?

Kemudian dalam hadis lain dari Abu Mas’ud radhiallahu’anhu, ia berkata, "Dahulu Rasulullah saw memegang pundak-pundak kami sebelum shalat, dan beliau bersabda: luruskan (shaf) dan jangan bengkok, sehingga hati-hati kalian nantinya akan bengkok (berselisih) pula." (HR. Muslim).

Begitulah hukum merapatkan dan meluruskan shaf saat shalat jamaah yang sebaiknya diperhatikan oleh setiap muslim.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini