Hukum Halal Bihalal, Tradisi Khas Indonesia saat Perayaan Idul Fitri

Hadi Mulyono
Kamis 27 April 2023, 14:27 WIB
Hukum halal bihalal dalam pandangan Islam. (Sumber : unsplash.com/Mufid Majnun)

Hukum halal bihalal dalam pandangan Islam. (Sumber : unsplash.com/Mufid Majnun)

LABVIRAL.COM - Setelah merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita, umat muslim di Indonesia biasanya akan mengadakan acara halal bihalal.

Pada intinya acara tersebut diisi dengan silaturahmi untuk menyambung tali persaudaraan dengan cara saling memaafkan.

Uniknya, konon acara yang sudah jadi tradisi tersebut hanya ada di Indonesia sehingga memunculkan pertanyaan bagaimana hukum halal bihalal, apakah diajarkan oleh Nabi Muhammad saw?

Baca Juga: Mengenal Makna dan Hikmah Halal Bihalal, Tradisi Khas Umat Muslim di Indonesia

Penting diketahui bahwa acara yang kerap diselenggarakan oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari sekolah, perkantoran, instansi pemerintahan dan lain sebagainya itu merupakan bagian dari muamalah (hubungan antar manusia).

Maka dari itu, para ulama tidak mempersoalkan yang demikian melainkan justru membolehkan karena mempunyai banyak nilai positif.

Halal bihalal secara makna bahasa bisa diartikan sebagai meminta dan memberi kebaikan, serta memaafkan segala kesalahan yang telah diperbuat.

Baca Juga: 10 Ide Tema Halal Bihalal Idul Fitri 2023, Cocok untuk Reuni Pererat Persaudaraan

Tradisi ini biasanya akan mempertemukan orang-orang yang mungkin sudah lama tidak bertegur sapa sehingga bisa bersatu kembali.

Sesi yang tidak ketinggalan dalam acara halal bihalal adalah bersalam-salaman yang merupakan bagian dari sunnah Nabi Muhammad saw.

Dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Dawud).

Baca Juga: 10 Ide Tema Halal Bihalal Idul Fitri 2023, Penuh Makna untuk Acara Kantor

Lebih dari itu, menyambung tali silaturahmi melalui acara halal bihalal bisa mendatangkan banyak manfaat salah satunya memperlancar rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.

"Siapa saja yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan (silaturahmi)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam Al-Qur'an, Allah Swt memerintahkan manusia agar senantiasa menjaga persatuan bukan malah berbuat permusuhan hingga perpecahan.

Baca Juga: Makanan Halal dan Transportasi Jadi Pembahasan KBRI Kamboja dan CdM SEA Games 2023

وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ ۚ

Wa'taṣimụ biḥablillāhi jamī'aw wa lā tafarraqụ

Artinya: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai..." (QS. Ali Imran ayat 103).

Demikian hukum dan hikmah acara halal bihalal yang meski tidak diajarkan Nabi saw tetapi punya esensi yang sesuai dengan sunnahnya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini