"PP Muhammadiyah mengapresiasi kepala BRIN yang telah mengadakan sidang etik dan berharap agar kepada Saudara APH dan TJ diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," katanya.
Terakhir, Abdul Mu'ti mengimbau warga Muhammadiyah mempercayakan proses hukum terhadap APH kepada kepolisian.
Baca Juga: Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin Dipolisikan dengan Pasal Ujaran Kebencian
"Kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah agar menyikapi masalah Saudara APH dan Prof. TJ dengan kepala dingin, tidak terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan tidak bereaksi yang berlebihan," pintanya.
"Warga Muhammadiyah hendaknya mempercayakan laporan dan proses hukum Saudara APH kepada LBH PP. Muhammadiyah dan tidak melakukan langkah hukum sendiri," imbuhnya.***