Setara menduga eskalasi ini berkaitan dengan persiapan tahun politik, yaitu Pemilihan Umum 2024.
Setara Institute mencatat rentetan kasus intoleransi dan diskriminasi tersebut terjadi terutama setelah Presiden menyampaikan arahan agar Pemda dan Forkompimda menjamin hak beragama dan beribadah seluruh warga negara sesuai jaminan UUD NRI Tahun 1945 pada kegiatan Rakornas Pemda dan Forkopimda, 17 Januari lalu. Namun menurut Setara, kenyataannya Pemda dan Forkopimda membangkang dan mengabaikan arahan Presiden.***