2. Polres
- Menjadi calon pegawai perusahaan, lembaga, badan, instansi pemerintah dan perusahan vital yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Masuk pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menjadi PNS, TNI, atau Polri.
- Pencalonan pejabat publik.
- Melengkapi persyaratan izin kepemilikan senjata api (senpi) nonorganik TNI dan Polri.
- Melanjutkan sekolah.
3. Polda
- Menjadi calon pegawai atau calon anggota pada lembaga atau badan atau instansi pemerintah dan perusahaan vital yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Memperoleh paspor dan atau visa.
- WNI yang akan bekerja di luar negeri. Menjadi notaris.
- Pencalonan pejabat publik.
- Melanjutkan sekolah.
4. Mabes Polri
- Kepentingan menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerindah) tingkat pusat.
- WNI yang akan ke luar negeri untuk kepentingan sekolah atau kunjungan dan atau penerbitan visa.
- Izin tinggal tetap di luar negeri (permanent resident). Naturalisasi kewarganegaraan.
- Adopsi anak bagi pemohon WNA.
Syarat membuat SKCK offline 2023
Belum ada perubahan syarat pembuatan SKCK offline 2023. Namun, dokumen yang akan dilampirkan ke Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri berbeda-beda.
Baca Juga: Cara Memberikan Susu Kepada Anak Kucing
Dilansir dari Super Apps Presisi, berikut syarat membuat SKCK offline.
1. Syarat membuat SKCK di Polsek
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen Sidik Jari.
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
2. Syarat membuat SKCK di Polres
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen Sidik Jari/rumus sidik jari.
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
3. Syarat membuat SKCK di Polda
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
4. Syarat membuat SKCK di Mabes Polri
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.