"Setelah pelaku membayar Rp5,5 juta kepada D dan N, kemudian senjata dikirimkan oleh H kepada keduanya, dan mereka sempat memberitahukan kepada pelaku M cara menggunakan air gun tersebut," jelas Panjiyoga
Panjiyoga jelaskan pengembangan penyelidikan tentang izin senjata air gun masih akan terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Kami akan terus kembangkan perkara permasalahan jual beli senjata air gun ini sampai dengan yang menerbitkan surat (izin), jadi kita akan cari tahu bagaimana prosedurnya, penerbitan surat-surat senjata yang dimiliki oleh H, " ucap Panjiyoga.***