LABVIRAL.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bakal mengadakan diskusi spesifik soal aturan penggunaan senjata airsoft gun dan air gun di masyarakat sipil.
Pasalnya, penggunaan airsoft gun dan air gun menghantui masyarakat karena penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aksi koboi jalanan David Yulianto (33) yang viral di Masyarakat.
"Kami akan mengadakan diskusi yang lebih sempit kepada shooting club di seluruh Jakarta Raya dulu, paling tidak yang mewakili organisasi, juga Perbakin dan Intelkam, Polri juga," ujar Karyoto saat dihubungi wartawan pada Sabtu (6/5/2023).
Baca Juga: Kronologi Pembelian Senjata Air Gun yang Digunakan Pelaku Penembakan Kantor MUI
"Bagaimana membuat satu pengawasan yang efektif. Apakah misalnya senjata harus dititipkan ke Perbakin sehingga tidak ada potensi senjata berkeliaran di luar arena berlatih untuk hobinya," sambungnya.
Karyoto mengatakan, jika aturan pengawasan disepakati secara bersama-sama, tentu akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Bahwa, kalau orang membawa ke luar, itu berarti sudah ilegal, gitu lho," kata Karyoto.
Karyoto jugamenggarisbawahi, hal ini harus didiskusikan terlebih dahulu kepada Badan Intelijen dan Keamanan Polri yang memiliki wewenang.
"Hasilnya, apapun mudah-mudahan dengan fenomena di masyarakat ini, kita ingin memastikan bahwa senjata ini tidak berkeliaran di luar," jelas Karyoto.***