LABVIRAL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memungkinkan membuka penyelidikan terhadap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buntut kasus jalan jelek di wilayahnya.
“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung Juang KPK, Senin (8/5/2023).
Masih kata Tanak, lembaga antirasuah memiliki wewenang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi.
Baca Juga: Buntut Jalan Jelek, KPK Bakal Selidiki Dugaan Korupsi Gubernur Lampung?
Terkait dugaan korupsi di Lampung, Tanak belum bisa berkomentar banyak. Dia mengatakan akan membahasnya dengan pimpinan KPK lainnya.
“Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan,” ujar Tanak.
Daftar Pejabat di Lampung yang Pernah Ditangkap KPK
1. Bambang Kurniawan (Bupati Tanggamus)
Bambang Kurniawan ditangkap KPK karena diduga melakukan suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus. Kasus ini mencuat pada 2016.
2. Mustafa (Bupati Lampung Tengah)