LABVIRAL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memungkinkan membuka penyelidikan terhadap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buntut kasus jalan jelek di wilayahnya.
“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung Juang KPK, Senin (8/5/2023).
Masih kata Tanak, lembaga antirasuah memiliki wewenang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi.
Baca Juga: Buntut Jalan Jelek, KPK Bakal Selidiki Dugaan Korupsi Gubernur Lampung?
Terkait dugaan korupsi di Lampung, Tanak belum bisa berkomentar banyak. Dia mengatakan akan membahasnya dengan pimpinan KPK lainnya.
“Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan,” ujar Tanak.
Daftar Pejabat di Lampung yang Pernah Ditangkap KPK
1. Bambang Kurniawan (Bupati Tanggamus)
Bambang Kurniawan ditangkap KPK karena diduga melakukan suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus. Kasus ini mencuat pada 2016.
2. Mustafa (Bupati Lampung Tengah)
Mustafa ditangkap KPK karena diduga memberi arahan kepada jajarannya untuk memberi suap kepada pihak DPRD Lampung Tengah. Dia ditangkap pada 2018.
Suap diduga untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana Rp300 miliar kepada salah satu BUMN, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Baca Juga: Ruhut Nilai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Seperti Anak TK
3. Rusliyanto (Anggota DPRD Lampung Tengah)
Rusliyanto ditangkap KPK karena menerima uang Rp1 miliar dari Bupati Lampung Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Kasus ini mencuat pada 2018.
Suap diduga untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana Rp300 miliar kepada salah satu BUMN, PT Sarana Multi Infrastruktur.
4. Ahmad Junaidi (Anggota DPRD Lampung Tengah)
Kasus yang menjerat Ahmad Junaidi sama dengan kasus Mustafa dan Rusliyanto.
5. Bunyana (Anggota DPRD Lampung Tengah)
Kasus yang menjerat Bunyana sama dengan kasus Ahmad Junaidi.
6. Raden Zugiri (Anggota DPRD Lampung Tengah)
Kasus yang menjerat Raden Zugiri sama dengan kasus Bunyana.
7. Zainudin (Anggota DPRD Lampung Tengah)
Kasus yang menjerat Zainudin sama dengan kasus Raden Zugiri.
8. Zainudin Hassan (Bupati Lampung Selatan)
Zainudin Hassan yang merupakan adik dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pernah terjaring OTT KPK pada 2018.
Dia ditangkap KPK karena mengarahkan proyek agar jatuh ke tangan CV 9 Naga milik Gilang Ramadhan. Dari arahan ini, Zainudin mendapat fee 10-17 persen.
Baca Juga: Gindha Ansori Singgung Anggaran Rp800 Miliar yang Digelontorkan Jokowi untuk Perbaikan Jalan Lampung
9. Agung Ilmu Mangkunegara (Bupati Lampung Utara)
Agung Ilmu Mankunegara ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Kasus inii mencuat pada 2019.
10. Khamami (Bupati Mesuji)
Khamami ditangkap KPK karena diduga menerima Rp1,28 miliar terkait fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018. Kasus ini mencuat pada 2019.
11. Karomani (Rektor Unila)
Karomani ditangkap KPK karena menerima suap atas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Universitas Lampung tahun 2022.***