Namun, kata dia, pendaftar tersebut dapat mengikuti seleksi pada periode berikutnya.
Dia mengatakan para calon akan menjalani serangkaian tes, meliputi, seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian serta wawancara.
Siti mewanti-wanti para pendaftar untuk berhati-hati terhadap penipuan dan tidak menggubris pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial.
“Apabila para calon memiliki pertanyaan terkait pendaftaran online dan proses seleksi dapat melakukan chat online di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id,” kata dia.***