Cara Daftar Haji Khusus, Berangkat ke Tanah Suci Tanpa Perlu Antre Lama

Hadi Mulyono
Selasa 09 Mei 2023, 16:39 WIB
Ibadah haji khusus. (Sumber : pixabay.com/ekrem)

Ibadah haji khusus. (Sumber : pixabay.com/ekrem)

LABVIRAL.COM - Bagi kamu yang tidak mau menunggu lama untuk berangkat ke Tanah Suci, mengikuti program haji khusus bisa menjadi solusi.

Memang, kamu perlu merogoh kocek yang jauh lebih dalam jika dibandingkan dengan program haji reguler yang biayanya hanya mencapai puluhan juta.

Meski begitu, fasilitas yang didapatkan terbilang luar biasa karena hanya memerlukan waktu tunggu antara lima sampai tujuh tahun saja. Hal ini berbeda jauh dengan waktu tunggu pemberangkatan haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun lamanya.

Pada tahun 2023 ini, total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) adalah Rp90.263.104 per calon jamaah. Itu artinya, jemaah haji hanya membayar Rp49.812.700 sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau sekitar 55,3 persen dari BPIH.

Adapun sisanya sebesar Rp40.237.937 masuk ke dalam pertanggungan dana nilai manfaat. Sedangkan bagi yang mau daftar haji khusus, biaya yang dibebankan bisa mencapai Rp150 juta, Rp160 juta bahkan Rp265 juta.

Lalu bagaimana cara melakukan pendaftaran program haji khusus yang punya waktu tunggu relatif singkat? Simak ulasan berikut ini sampai habis ya!

Baca Juga: Kisah Dipindahkannya Kiblat dari Palestina ke Makkah pada Bulan Syakban

Cara daftar haji khusus

Haji khusus adalah program penyelenggaraan ibadah haji yang bekerja sama dengan pihak swasta yang telah mendapat izin dari pemerintah dan dikenal dengan sebutan Penyelenggara Ibadah Haji khusus (PIHK).

Berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 2019 menetapkan kuota haji khusus sebanyak 8% dari kuota haji nasional.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini