Tidak Semua Dapat, Ini Kriteria Penerima Subsidi Motor Listrik

Haris Ma'ani
Rabu 15 Maret 2023, 07:48 WIB
Ilustrasi motor listrik  (Sumber : unitedmotor.co.id)

Ilustrasi motor listrik (Sumber : unitedmotor.co.id)

Selain itu, Kemenperin mengusulkan penerima subsidi motor listrik bukan masyarakat menengah ke atas. Sehingga syarat penerima subsidi adalah mereka yang memiliki budget terbatas.

"Orang yang punya kemampuan mau beli tadi, idealnya, jumlah total yang paling tidak mampu ingin beli motor, itu yang diberikan," kata dia.

Kemudian, konsumen yang terpilih akan terlebih dahulu masuk dalam penyaringan oleh pemerintah lewat catatan dinas kependudukan sipil.

"Termasuk konsumen yang layak. Kalau orang yang gak layak ya kasian juga nanti (insentifnya). Konsumen yang layak itu, yang memang ingin membeli motor tapi duitnya pas-pasan. Itu yang mestinya jadi prioritas," jelas Taufik.

"Untuk merekam, datanya juga ada di Dukcapil atau mana saja. Data ini yang mau dilihat. Jadi tinggal diaplikasikan," ujar Taufik.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini