Dalam artikel lembaga Think Tank Secular Humanism, disebutkan warga Arab Saudi yang mengaku atheis disebabkan kecewa atas aturan pemerintah yang dianggap kaku, ketat, represif, akses situs internet dibatasi dan media sosial yang dianggap subversif.
Trend Atheis di Arab Saudi
Awal mula atheis berkembang di Arab Saudi dimulai sekitar satu dekade belakangan. Dalam laporan tersebut disampaikan adanya trend peningkatan jumlah warga yang menjadi atheis.
Hal demikian dapat dilihat dari jejak pendapat yang dibuat Gallup International pada tahun 2012, di mana sekitar 5 persen warga Arab Saudi menganggap dirinya atheis, dan 19 persen lainnya mengaku tidak beragama.
Angka yang sebenarnya tidak tinggi, tapi bisa dibilang signifikan dengan melihat Arab Saudi yang menerapkan hukuman ketat bagi yang menentang agama.
Baca Juga: Apa Itu Inflasi? Naiknya Harga-harga Komoditi Secara Umum
Merujuk pada Undang-undang Dasar Pemerintahan Saudi tahun 1992, agama resmi negara adalah Islam, dan konstitusinya berdasarkan Al Quran serta Sunnah atau tindakan dan hukum yang dilakukan zaman Nabi Muhammad.
Undang-undang di atas juga melarang adanya promosi ideologi atheisme dalam bentuk apapun dan melarang upaya untuk meragukan dasar-dasar Islam. Untuk yang melanggar UU dapat dijerat hukuman fisik, penjara, atau bahkan eksekusi mati. Semenatara bagi yang murtad dari Islam hukumannya penjara dalam waktu yang lama.***