Artis dan Pemilu di Indonesia

Agus Surono
Jumat 19 Mei 2023, 19:21 WIB
Ilustrasi, pelanggaran pemilu

Ilustrasi, pelanggaran pemilu

LABVIRAL.COM - Keterlibatan artis dalam ajang pemilihan umum (pemilu) di Indonesia dari pemilu ke pemilu secara kuantitas semakin meningkat. Hal tersebut dapat ditelusuri dari daftar calon legislatif di masing-masing partai politik yang mendaftarkan nama-nama artis sebagai jagoannya.

Popularitas atau tingkat kedikenalan yang dimiliki seorang artis menjadi modal besar untuk meraup suara. Tentu suara di sini penting bagi partai politik yang mencalonkan dan sang artis itu sendiri.

Meskipun juga disadari, popularitas belum tentu berbanding lurus dengan elektabilitas, tapi tidak dinafikan perannya juga cukup krusial.

Orang akan memilih kepada orang yang dikenalnya daripada yang tidak dikenalnya. Disinilah posisi seorang artis cukup diuntungkan.

Sejarah keterlibatan artis dalam setiap pemilu di Indonesia sudah dimulai sejak zaman orde lama pada masa pemerintahan Soekarno.

Dalam buku Elections as Popular Culture in Asia (2007), mengungkap, bahwa Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dikenal menjadi  tulang punggung aktivitas kampanye PKI. Di mana pada saat itu media televisi belum dilirik sebagai media kampanye yang efektif.

Pasca orde lama, yakni orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto, peran artis di setiap kampanye semakin masif. Munculnya kebijakan Fusi partai atau penyederhanaan partai politik yang membagi menjadi tiga partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) ikut memengaruhi intensitas artis dalam gelaran Pemilu.

Salah satu partai yang mampu melakukan kapitalisasi peran artis adalah Golkar.

Pada tahun 1971, Golkar sudah menggunakan jasa atau peran artis yang memiliki popularitas tinggi di masyarakat. Di tahun yang sama dibentuk Organisasi Artis Safari Golkar untuk mengajak artis-artis keliling berkampanye. Dan pada tahun 1992, Golkar secara intensif menggunakan artis dalam kampanye terbuka dan acara-acara di TVRI dan RRI.

Bagaimana dengan  PPP dan PDI?

Pada pemilu 1977, PPP mencoba mengikuti jejak Golkar melibatkan artis dalam kampanyenya. Pilihan PPP jatuh pada penyanyi dangdut Bang Haji Rhoma Irama. Tapi sayangnya kebersamaan dengan Rhoma sebagai juru kampanye PPP tidak berlangsung lama. Pada tahun 1977-1988 Rhoma Irama dilarang tampil di televisi. Pelarangan ini terkait erat dengan posisinya di PPP.

Tapi karir menyanyi dan politik Rhoma Irama tidak berakhir dengan adanya larangan tersebut.

Pada tahun 1988, Rhoma Irama pindah haluan politik ke Golkar. Rhoma kembali diizinkan tampil di televisi. Karir politiknya pun naik dengan terpilih menjadi anggota DPR sebagai Utusan Golongan mewakili seniman dalam Pemilu 1992.

Sementara keterlibatan artis di PDI boleh dibilang terbatas, bahkan mungkin sangat minim. Salah satu artis di PDI yang kemudian sukses melaju ke gedung dewan di Senayan, yakni Sophan Sophiaan

Peran artis dalam lanskap kepemiluan zaman orde baru masih sebatas sebagai penggalang atau pendulang suara untuk kepentingan partai politik dan calon-calon legislatif partainya. Artis sebatas menjadi voot getter dan berada dalam posisi pinggiran. Keberadaanya hanya dimanfaatkan untuk menarik suara.

Peran Artis Pemilu Pasca Orde Baru

Pemilihan umum pasca orde baru menjadi jalan awal bagi proses demokratisasi politik di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya sistem pemilu dengan  multi partai sebagaimana yang pernah dilakukan pada pemilu tahun 1955. Keputusan tersebut disambut suka cita sebagian besar rakyat Indonesia.

Imbas dibukanya multi partai, maka pada pemilu 1999 sebagai pemilu pertama pasca orde baru diikuti oleh 48 partai politik dan 21 partai politik dinyatatan lolos di senayan. Dan dengan banyak partai politik, maka distribusi artis yang ikut proses pencalegan juga tersebar di berbagai partai yang ada. Meskipun demikian distribusi artis tetap pada partai-partai yang kuat dan besar.

Pada pemilu tahun 1999 keterlibatan atau partisipasi artis sebagai calon legislatif belum begitu terlihat. Partai-partai masih mencalonkan anggota-anggota sendiri. Partai politik belum melirik artis untuk dicalonkan sebagai caleg.

Keterlibatan artis dalam pemilu pasca orde baru terjadi pada tahun 2004. Puluhan artis menjadi caleg dan sebagian terpilih menduduki kursi dewan di senayan. Nama-nama seperti Dede Yusuf (PAN), Marissa Haque (PDIP), Angelina Sondakh dan Adjie Massaid (Demokrat) adalah beberapa caleg artis yang terpilih menjadi anggota DPR periode ini.

Secara statistik partisipasi artis dalam pemilu pasca orde baru dapat dilihat dibagan di bawah ini

Jumlah Partai dan Partai Pengusung Artis

Tahun Pemilu

 

Partai Peserta Pemilu

 

Partai Pengusung Artis

 

2004

48

13

2009

38

11

2014

12

10

2019

16

10

Sumber: Keterlibatan Selebriti dalam Pemilu Indonesia Pasca Orde Baru (Ikhsan Darmawan)

Jumlah Caleg Artis dan  Terpilih Menjadi DPR  

Tahun Pemilu

Jumlah Caleg Artis

Jumlah Artis Menjadi DPR

2004

38

7

2009

61

19

2014

77

22

2019

54

14

 

 

Di balik Partai Mencalonkan Caleg Artis

Tidak dimungkiri diajukannya para artis oleh partai-partai politik bukan tanpa sebab. Menurut akademisi dan pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Wijayanto, fenomena artis jadi politikus merefleksikan kaderisasi partai politik di Indonesia. "Kalau dari tahun ke tahun ada artis yang masuk ke pemilu merefleksikan kaderisasi partai politik kita sampai saat masih buruk"

Lebih lanjut Wijayanto mengatakan, partai politik yang mencalonkan bukan dari kadernya mengindikasikan adanya krisis kaderisasi dalam partai politik. Artinya partai politik tersebut tidak mempunyai kader sendiri sehingga mencari orang yang sudah populer, terutama dari kalangan artis.

Fenomena artis menjadi politikus ini terkesan hanya ditujukan untuk mendongkrak popularitas partai dan tapi tidak diimbangi dengan kapabilitas mereka di dunia politik. Banyak kasus di mana artis yang menjadi anggota dewan ternyata tidak berperan banyak. Artis-artis ini kemudian hanya menjadi ornamen politik.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkini