Labviral.com - Kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Turki menghasilkan tiga nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Turki.
Ketiga MoU tersebut ditandatangani di Istana Kepresidenan Turki, Ankara, pada Kamis (10/4/2025) malam waktu setempat, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo serta Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Berikut tiga MoU yang sudah disepakati, kami rangkum dari laporan Antara.
1. Kerja Sama Penanggulangan Bencana dan Kedaruratan
MoU pertama ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Letjen TNI Suharyanto dan Presiden Badan Penanggulangan Bencana dan Kedaulatan Kementerian Dalam Negeri Republik Turki (AFAD) Ali Hamza Pehlivan.
Kesepakatan ini mencakup pertukaran informasi, pelatihan bersama, serta penguatan koordinasi dalam penanganan bencana dan kedaruratan di kedua negara.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Lokasi Sekolah Rakyat dari Sumatera sampai Papua
2. Kerja Sama Media, Humas, dan Komunikasi
Kesepakatan kedua melibatkan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI dengan Direktorat Komunikasi Presiden Turki.
MoU ini ditandatangani oleh Kepala PCO RI Hasan Nasbi dan bertujuan mempererat hubungan dalam pertukaran informasi strategis, kerja sama media, serta pengelolaan komunikasi publik antara kedua negara.
3. Kerja Sama di Bidang Kebudayaan
MoU ketiga menyentuh sektor kebudayaan, dengan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mewakili Indonesia.
Kesepakatan tersebut membuka kans pertukaran seni, pelestarian warisan budaya, dan kolaborasi antar-lembaga kebudayaan Indonesia dan Turki.
Baca Juga: Arab Saudi Bakal Tambah Kuota Petugas Haji untuk Indonesia
Penandatanganan ketiga MoU ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Ankara.
Dalam lawatannya, Presiden Prabowo didampingi Menlu Sugiono, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Dubes RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama.***