Labviral.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengusulkan penerapan model perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi XIII ke kantor perwakilan Komnas HAM Aceh di Banda Aceh, Kamis (10/4/2025).
“Kalau di Aceh saja terjadi rekonsiliasi antara GAM dengan NKRI, kenapa ini tidak bisa dijadikan contoh yang sama di Papua,” ujar Sugiat, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ini Tiga MoU Indonesia-Turki usai Presiden Prabowo Kunjungi Erdogan
Ia menilai MoU Helsinki yang berhasil mendamaikan Aceh dapat menjadi proyek percontohan untuk menangani konflik di wilayah lain, termasuk Papua.
Sugiat mengajak Komnas HAM berkolaborasi dengan Komisi XIII untuk membuka peta jalan perdamaian di Papua dengan mempelajari pengalaman Aceh.
“Bagaimana nanti Komnas HAM berkolaborasi dengan Komisi XIII menginisiasi atau membuka peta jalan damai di Papua dengan belajar apa yang terjadi di Aceh,” kata Sugiat.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Lokasi Sekolah Rakyat dari Sumatera sampai Papua
Menurutnya, eskalasi konflik di Papua telah menyebabkan banyak korban, sehingga langkah rekonsiliasi mendesak dilakukan.