Labviral.com - Pemerintah menyatakan akan berhati-hati dalam merespons usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah tidak akan gegabah menetapkan daerah otonom baru (DOB), termasuk usulan pemekaran wilayah Kota Solo.
“Tentunya kita tidak perlu gegabah. Pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor,” kata Prasetyo, Jumat (25/4/2025), merujuk Antara.
Baca Juga: ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu
Ia menyampaikan bahwa setiap usulan DOB akan dikaji secara menyeluruh, mengingat konsekuensi administratif yang akan timbul, termasuk penyediaan perangkat dan kelengkapan pemerintahan.
“Nah, yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait, kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa,” ujarnya.
Prasetyo menyebut mayoritas usulan DOB selama ini diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, bukan ke Istana atau Kementerian Sekretariat Negara.
“Banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa, sebagaimana yang ditanyakan itu memang ada,” kata Prasetyo.
Baca Juga: Raja OTT eks KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan BP Haji
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (24/4), menyebut pihaknya menerima 341 usulan pembentukan DOB.
Rinciannya terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, enam daerah istimewa, dan lima daerah khusus.***