“(Produk dari KPM-red) akan bisa dijual di koperasi-koperasi Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” tambah Gus Ipul.
Sebanyak 7.242 KPM graduasi kategori mampu disiapkan sebagai calon pengurus koperasi.
Untuk operasional, Kemensos memiliki 33.000 pendamping PKH, 6.061 TKSK, 24.391 Tagana, dan 1.946 pendamping rehabilitasi sosial.
“Kami punya 33 ribu pendamping PKH, kalau misalnya nanti diminta untuk membantu Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Mensos: ASN dan PPPK Bakal Jadi Prioritas untuk Isi Posisi Guru di Sekolah Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyambut baik langkah Kemensos.
Ia menegaskan rapat tersebut menjadi awal koordinasi lintas kementerian untuk mempercepat pembentukan koperasi sesuai arahan presiden.***