Labviral.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung rencana Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengembangkan infrastruktur digital publik guna mendigitalisasi program Perlindungan Sosial.
Tujuannya yakni demi memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
“Pada dasarnya kita mendukung. Kita tidak bisa lagi menghindar bahwa penyaluran bansos ini harus melibatkan teknologi,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, merujuk situs Kemensos, Jumat (18/4/2025).
Sebelumnya sosok yang akrab disama Gus Ipul tersebut mengadakan rapat bersama DEN di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (16/4).
Baca Juga: Lebih Dari 300 Pemda Ikuti Desk Sekolah Rakyat, Siap Dimulai 2025/2026
“Data yang paling kita butuhkan adalah data akurat. Nah, data akurat itu tidak ada pilihan lain, ya dengan teknologi yang tepat,” ujar dia.
Gus Ipul menjelaskan, penyaluran bansos melalui Himbara dan PT Pos sering terkendala perbedaan literasi keuangan dan teknologi penerima manfaat.
“Kalau toh sekarang misalnya kita menggunakan Himbara sebagai alat, itu juga tidak bisa diserap, sekian persen tidak bisa diserap karena mereka (penerima manfaat) enggak ngambil, mereka enggak ngerti, mereka sakit, dan lain sebagainya. Lalu dibagilah sebagian (bansos) dengan (melalui) PT Pos,” ungkapnya.
“Artinya, penerima manfaat ini kemampuan atau literasinya tentang macam-macam ini berbeda-beda,” imbuh dia.
Gus Ipul menegaskan digitalisasi harus dimulai, terutama bagi masyarakat melek teknologi, sambil tetap mendampingi kelompok tertinggal secara manual.
Baca Juga: Indonesia-Arab Saudi Perkuat Kerja Sama SDM Industri, Fokus Tenaga Kerja Terampil
Direktur Eksekutif DEN Tubagus Nugraha menyebut pendekatan digital public infrastructure (DPI) akan diterapkan, mencakup identitas digital, pembayaran digital, dan data exchange untuk efisiensi, inklusivitas, dan transparansi.
“Jadi kalau kita ngomong digital public infrastructure, di sini ini konteksnya di blok yang ke satu ini emang terkait dengan data exchange. Ini untuk memperbaiki nanti data KPM-nya,” jelas dia.
DPI akan diluncurkan Agustus 2025, masih dalam pembahasan dengan Kemensos dan kementerian lain.
Sebelumnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) diluncurkan Februari 2025, menjadi acuan bansos, mengintegrasikan DTKS, Regsosek, dan P3KE, divalidasi oleh BPS.***