Untuk masyarakat yang kurang paham teknologi, pendampingan disediakan oleh petugas desa, RT/RW, dan pendamping bansos.
“Jadi, nanti siapapun boleh mendaftar, dan akan langsung diproses dan dipadankan. Kalau tidak sesuai kriteria, sistem akan menolak,” tutup Gus Ipul.
Kemensos sebelumnya mengadakan rapat koordinasi bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada Kamis (16/4), membahas soal digitalisasi bansos tersebut.