Labviral.com - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) menjalin kolaborasi untuk mempercepat pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah.
Rencana sinergi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satu Data Perumahan dan Kawasan Permukiman yang berlangsung di Jakarta, Rabu (24/4/2025).
Baca Juga: Abdul Fikri Komisi VIII Siap Kawal Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Brebes
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menjelaskan, Kemensos memiliki mandat untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem.
Meski pembangunan fisik rumah bukan tugas teknis utama kementeriannya, pihaknya tetap terlibat dalam proyek pembangunan rumah dan sanitasi karena banyak warga miskin masih tinggal di rumah tidak layak.
“Kemensos tetap berkontribusi karena banyak keluarga miskin hidup dalam kondisi tanpa sanitasi yang memadai,” ujar Agus, dikutip dari situs resmi Kemensos.
Pada tahun 2025, Kemensos menargetkan pembangunan 1.500 unit rumah layak huni. Salah satu program yang sudah berjalan adalah pembangunan 93 unit rumah tahan banjir rob di Kampung Nelayan Sejahtera, Indramayu, Jawa Barat.
Proyek ini digarap bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu, Baznas, dan sejumlah lembaga lainnya, dengan anggaran mencapai Rp9,3 miliar dan progres pembangunan sudah mencapai 95 persen.
Agus menegaskan, Kemensos hanya berperan sebagai pendukung, sedangkan tanggung jawab teknis berada di bawah KemenPKP. Ia juga mendorong agar kerja sama lintas sektor ini diperluas ke wilayah pesisir lainnya.
Baca Juga: Kata KPAI soal Film Jumbo: Tayangan Anak Sarat Nilai Edukasi
Sementara itu, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menekankan pentingnya penggunaan satu data yang akurat dalam pelaksanaan program perumahan. Ia menilai ketidaksamaan data selama ini kerap menghambat efektivitas pembangunan.
“Sering kali semua urusan perumahan dilempar ke Kemensos, padahal seharusnya ditangani bersama sesuai kewenangan masing-masing,” kata Fahri.
Ia berharap, ke depan seluruh kementerian menggunakan data seragam agar program perumahan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.***