Labviral.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid meminta pemerintah menindak tegas biro perjalanan atau travel haji ilegal. Ia mendorong pencabutan izin operasional bagi travel yang melanggar aturan.
"Arab Saudi sudah melakukan penegasan, kita di Indonesia juga harus tegas. Travel-travel nakal itu perlu diberi sanksi, kalau perlu dicabut izinnya," kata Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama yang disiarkan via TV Parlemen, Senin (28/4/2025).
Pernyataan Wachid menanggapi temuan penggunaan visa ilegal oleh calon jamaah haji Indonesia. Ia merespons peringatan pemerintah Arab Saudi yang melarang penggunaan visa selain visa haji untuk memasuki tanah suci pada musim haji 2025.
Baca Juga: Kemenag Minta Masyarakat Tidak Nekat Berangkat Haji Secara Ilegal
Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengungkap bahwa Arab Saudi telah menemukan banyak kasus jamaah tertipu menggunakan visa non-haji.
"Mereka meminta Indonesia meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan visa selain visa haji," ujar Hilman.
Dia menambahkan, penggunaan visa non-haji tidak hanya melanggar aturan Arab Saudi, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan jamaah.
Hilman berharap masyarakat tidak tergoda dengan tawaran perjalanan haji tanpa antrean yang kerap disampaikan biro perjalanan tidak resmi.
Baca Juga: Apa Itu Jalur Fast Track Haji? Simak Manfaat & Tujuannya