Labviral.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bakal mengevaluasi penerima manfaat bantuan sosial tiap lima tahun sekali guna memastikan program berjalan tepat sasaran dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin ke depan penerima manfaat ini dievaluasi secara berkala setiap lima tahun,” ujar Menteri Sosial Saifullah, Selasa (29/4/2025), dikutip dari Antara.
Saifullah menjelaskan, evaluasi tersebut tidak akan diterapkan kepada penerima manfaat dari kalangan lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Namun, bagi penerima lainnya, evaluasi menjadi penting agar mereka tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial.
Baca Juga: Kemensos Kirim Bantuan Rp382 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Wamena
“Tujuan kami adalah mendorong mereka untuk naik kelas dan tidak lagi tergantung pada bantuan, melainkan termotivasi untuk mandiri,” kata Saifullah.
Ia menambahkan, negara memberi perlindungan sosial sebagai jaring pengaman sementara, bukan sebagai bentuk ketergantungan jangka panjang.
Pemerintah ingin masyarakat penerima bantuan memiliki inisiatif dan dorongan untuk keluar dari kondisi rentan.
Baca Juga: MPR Desak Pemerintah Segera Tindak Ormas untuk Jamin Kepastian Usaha