LABVIRAL.COM - Sakit gigi memang sangat menganggu aktivitas. Apalagi, jika gigi tidak berlubang atau goyang, kita pasti bingung memutuskan mencabut. Namun, sebelum megambil keputusan cabut gigi, pertimbangkan dahulu risikonya.
Mencabut gigi memang tak bisa dilakukan secara sembarangan. Cabut gigi merupakan prosedur untuk mencabut gigi yang rusak atau mengalami gangguan, misalnya berlubang besar dan tidak dapat ditambal lagi atau gigi yang terinfeksi dan sudah membusuk.
Selain itu, mencabut gigi juga memerlukan prosedur yang benar dan melalui tindakan bedah oleh dokter gigi.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Gigi Berlubang Dibiarkan Saja? Ketahui 5 Dampak Bahayanya bagi Kesehatan
Baca Juga: 5 Jenis Sakit Gigi dan Cara Mengatasinya
Tujuan Cabut Gigi
Mencabut gigi bukanlah aktivitas sembarangan. Cabut gigi dilakukan dengan adanya beberapa tujuan penting. Beberapa tujuan cabut gigi seperti:
- Gigi berlubang yang tak bisa ditambal lagi.
- Gigi geraham belakang yang tumbuh miring dan membuat gigi terdekatnya terdorong.
- Gigi goyang disertai infeksi gusi atau abses gigi.
- Akar gigi yang telah rusak parah dan tidak dapat diperbaiki.
- Posisi gigi yang tidak normal, seperti bertumpuk, tidak rata, atau miring dan menyebabkan luka di jaringan dinding mulut.
- Gigi patah karena cedera berat.
- Gigi terletak di dekat jaringan yang tidak normal dan harus disingkirkan.
Peringatan Cabut Gigi
Mencabut gigi tak bisa sembarangan. Kegiatan cabut gigi tidak bisa dilakukan dengan beberapa kondisi seperti:
- Demam, mual, atau muntah-muntah pada malam hari sebelum cabut gigi.
- Hamil pada trimester pertama atau trimester terakhir
- Rahang retak.
- Diabetes atau tekanan darah tinggi yang belum terkontrol, gangguan irama jantung, penyakit ginjal, penyakit hati, leukemia, dan kanker kelenjar getah bening.
Baca Juga: 5 Cara Memutihkan Gigi Secara Alami, Kamu Bisa Lakukan di Rumah Lho!
Baca Juga: Bukan Putih, Ketahui Ini Ternyata Warna Gigi yang Sehat