LABVIRAL.COM - Kini banyak sekali wanita dan pria yang semkin peduli dengan kesehatan kulit. Jadi tidak heran kalau belakangan ini muncul berbagai merek kosmetik dan produk skincare baru yang bermunculan di Indonesia.
Produk komsetik dan skincare yang hadir di Indonesia mulai dari merek impor dan sekarang banyak sekali merek lokal yang sedang populer.
Tapi, masalhnya tidak semua produk kosmetik dan produk skincare yang beredar di pasaran itu legal dan asli.
Ilustrasi Menggunakan Skincare
Oleh karena itu, sebagai kostumer harus pintar-pintar memiliki produk kosmetik skincare yang asli dan sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) supaya mengetahui keasliannya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga yang mengatur izin produk makanan, kosmetik dan obat-obatan di Indonesia.
Jadi, jika suatu produk yang beredar di pasaran sudah terdaftar di BPOM, artinya produk tersebut asli dan aman digunakan atau dikonsumsi dan bahan yang terkandung di dalamnya pun tidak berbahaya.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai, Ini Masa Kedaluwarsa Makeup Menurut Jenisnya
Menurut peraturan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM berhak memberikan label resmi pada segala jenis obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga produk pangan olahan.