LABVIRAL.COM - Kini banyak sekali wanita dan pria yang semkin peduli dengan kesehatan kulit. Jadi tidak heran kalau belakangan ini muncul berbagai merek kosmetik dan produk skincare baru yang bermunculan di Indonesia.
Produk komsetik dan skincare yang hadir di Indonesia mulai dari merek impor dan sekarang banyak sekali merek lokal yang sedang populer.
Tapi, masalhnya tidak semua produk kosmetik dan produk skincare yang beredar di pasaran itu legal dan asli.
Ilustrasi Menggunakan Skincare
Oleh karena itu, sebagai kostumer harus pintar-pintar memiliki produk kosmetik skincare yang asli dan sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) supaya mengetahui keasliannya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga yang mengatur izin produk makanan, kosmetik dan obat-obatan di Indonesia.
Jadi, jika suatu produk yang beredar di pasaran sudah terdaftar di BPOM, artinya produk tersebut asli dan aman digunakan atau dikonsumsi dan bahan yang terkandung di dalamnya pun tidak berbahaya.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai, Ini Masa Kedaluwarsa Makeup Menurut Jenisnya
Menurut peraturan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM berhak memberikan label resmi pada segala jenis obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga produk pangan olahan.
Makanan dan obat yang masuk ke dalam pengawasan harus dicek di BPOM adalah bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
Lantas, bagaimana cara mengecek BPOM kosmetik skincare asli atau palsu?
Banyak orang yang masih mengira kalau produk kosmetik dan skincare yang dikemas dengan baik berarti 100 persen sudah terdaftar dan terjamin keasliannya. Ternyata, tidak juga.
Perlu diperhatikan dengan teliti, biasanya produk yang sudah memiliki logo BPOM artinya sudah aman digunakan atau dikonsumsi. Tetapi, ada juga beberapa produk yang tidak ada logo BPOM.
Sayangnya, selalu ada oknum yang memalsukan logo dan juga kode resgistrasu BPOM di kemasan produk. Maka dari itu, kita benar-benar perlu untuk mengeceknya sebelum membeli.
Berikut tiga cara mengecek BPOM kosmetik skincare asli atau palsu yang wajib kamu ketahui sebelum membelinya.
Cara cek BPOM bisa dengan manual, melalui webstie atau di aplikasi BPOM.
1. Cara Cek Produk BPOM Manual
Untuk membantu para masyarakat supaya lebih teliti dalam hal membeli suatu produk makanan, obat-obatan ataupun kosmetik, BPOM punya sebuah kampanye nasional yang mengajak masyarakat untuk lebih kenal dengan program Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluwarsa).
Cek KLIK ini adalah cara mengecek produk ber-BPOM secara manual yang bisa masyarakat lakukan ketika membeli berbagai macam produk di pasaran.
Ilustrasi Kosmetik
Berikut cara Cek KLIK-nya :
- Cek : Pengecekan detail terhadap produk.
- K : Kemasan dalam kondisi baik atau rusak.
- L : Label untuk informasi produk yang dapat dibaca secara detail.
- I : Izin edar untuk pastikan produk memiliki izin edar.
- K : Kedaluwarsa untuk memastikan tanggal produk tidak melebihi batas waktu berlakunya.
Cara Cek Produk BPOM Melalui Website :
Berikut cara mengecek BPOM kosmetik skincare asli atau palsu melalui website BPOM :
1. Kunjungi situs resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id/.
2. Masukkan nama merek, nama produk, kode registrasi, bentuk sediaan, komposisi, atau nama pendaftar pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan kata kunci dari produk yang akan dicek izin edarnya. Kemudian klik "cari".
Baca Juga: 6 Rekomendasi Skincare untuk Wajah Berjerawat, Bikin Jadi Mulus
Nantinya, website BPOM akan memberikan hasil dari data produk yang kamu cari dan masukkan ke dalam website.
Jika produk terdaftar di BPOM, akan muncul informasi berisi nomor registrasi, nama produk dan perusahaan yang mendaftarkan.
Cara Cek BPOM Melalui Aplikasi :
Selain cara manual dan lewat website, kamu juga bisa mengecek nomor BPOM lewat aplikasi Cek BPOM.
1. Unduh aplikasi "Cek BPOM" di Play Store atau App Store.
2. Kemudian buka aplikasinya dan masuk.
Pada halaman utama, Anda bisa klik "Semua produk"
3. Untuk melakukan pencarian, Anda bisa pilih berdasarkan kategori produk di BPOM.
4. Kemudian pilih "Nomor Registrasi" dan masukkan nomor registrasi produk.
5. Kemudian sistem akan menampilkan hasil informasi dari data yang Anda masukkan jika produk sudah terdaftar.
Ilustrasi Produk Kosmetik atau Skincare
Cara Cek BPOM Lewat Barcode :
Berikut cara mengecek BPOM kosmetik skincare asli atau palsu melalui barcode yang tertera di produk.
1. Unduh aplikasi BPOM Mobile di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasinya lalu klik "Daftar".
3. Isi data diri seperti nama lengkap, nomor ponsel, dan kata sandi.
4. Lalu pilih "Scan Produk". Pastikan GPS di HP Anda aktif.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Skincare DNA Salmon yang Harganya Gak Bikin Kantong Bolong
5. Arahkan kamera HP ke barcode yang ada di kemasan produk dengan benar.
6. Layar akan secara otomatis memunculkan nomor sertifikasi dan keterangan produk jika produk tersebut asli.
7. Sebaliknya, layar tidak akan memunculkan informasi apa pun apabila produknya palsu.
Namun, bagaimana jika ada produk yang ditarik dari pasaran tetapi masih diperjual belikan dengan bebas dan berbahaya?
Untuk melihat daftar produk tersebut, kamu bisa mengeceknya dengan cara berikut :
1. Kunjungi situs resmi dari BPOM yaitu pom.go.id.
2. Lalu klik "Daftar Produk".
3. Lalu pilih "Produk Ditarik".
4. Setelah masuk ke bagian produk ditarik, sistem akan menampilkan data bagian produk. Anda bisa memilih pencarian yang diinginkan. Mulai dari obat-obatan hingga makanan.
5. Pada kolom pencarian, Anda bisa memilih untuk cek produk BPOM dan/atau cek nomor BPOM dengan menggunakan nomor registrasi, nama produk, nama merek, hingga NPWP pendaftar.
6. Setelah Anda menentukan produk yang diinginkan, tinggal klik, dan sistem akan menampilkan nama produk-produk yang ditarik BPOM dan disertai alasan mengapa produk tersebut bisa ditarik dari edaran.
Ilustrasi skincare lengkap.
Cara Lapor BPOM
Selain mengecek keaslian produk dan nomor produk di BPOM, kamu juga bisa kok melakukan pengaduan atas produk tersebut.
Berikut cara lapor BPOM secara online :
1. Kamu bisa mengunjungi situs resmi BPOM pom.go.id.
2. Klik "Layanan Online".
3. Kemudian klik "Layanan Pengaduan Konsumen"
4. Setelah itu, akan muncul keterangan terkait layanan pengaduan konsumen dan selanjutnya tinggal mengikuti arahan.***