6 Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik, Kamu Cocok yang Mana?

Sunardi
Senin 20 Maret 2023, 16:01 WIB
Ilustrasi paspor yang dikeluarkan oleh negara Republik Indonesia. (Sumber : imigrasi.go.id)

Ilustrasi paspor yang dikeluarkan oleh negara Republik Indonesia. (Sumber : imigrasi.go.id)

5. Dalam hal tampilan, paspor biasa memiliki sampul dan tidak terdapat logo.

6. Untuk perawatan, penyimpanan paspor bisa dilakukan dengan perawatan biasa.

Baca Juga: Wisata Berbasis Olahraga Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisatawan Mancanegara

Baca Juga: Profil Raim Laode, Pencipta Lagu Komang yang Juga Duta Pariwisata Wakatobi

 

Paspor elektronik (e-paspor)

Ilustrasi paspor elektronik yang terdapat logo chip di bagian sampul.


1. Di dalamnya terdapat chip sebagai keamanan.

2. Kelengkapan data memuat data diri lebih lengkap, seperti data biometrik wajah dan sidik jari.

3. Dalam hal efisiensi, pengguna paspor elektronik dapat melewati auto-gate di bandar udara tanpa harus menuju pemeriksaan oleh petugas imigrasi.

4. Harga pembuatan 48 halaman paspor ini sebesar Rp650.000 per permohonan.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini