5 Tindakan yang Harus Dihindari Saat Membuat Paspor di Kantor Imigrasi, Bisa Bikin Ditolak!

Sunardi
Selasa 21 Maret 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi paspor yang dikeluarkan oleh negara Republik Indonesia. (Sumber : imigrasi.go.id)

Ilustrasi paspor yang dikeluarkan oleh negara Republik Indonesia. (Sumber : imigrasi.go.id)

Salah satu yang harus dihindari saat membuat paspor adalah mendapatkannya secara ilegal. Jika paspor didapatkan secara ilegal, maka akan mudah diketahui oleh petugas imigrasi yang berada di bandara. Hal ini pun akan berdampak pidana hukuman bagi yang melakukannya.


3. Tidak diambil selama satu bulan

Ilustrasi sebuah kalender.

Hal-hal yang harus dihindari lainnya adalah pengambilan paspor yang dilakukan melebihi rentang waktu yang ditentukan. Jika diambil dalam waktu satu bulan, maka permohonan paspor akan dibatalkan. Ketika sudah dibatalkan, maka untuk membuat lagi kamu harus melalui permohonan dari awal.

Baca Juga: Paspor Indonesia Berlaku 10 Tahun, Catat Rincian Biaya dan Syarat Pembuatannya

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ini Perbedaan Paspor dan Visa yang Jarang Dipahami


4. Rusak saat penerbitan

Ilustrasi sampul paspor biasa yang diterbitkan oleh kantor imigrasi.

Salah satu hal yang perlu dihindari lainnya adalah rusak saat proses penerbitan. Hal ini bisa memicu dibatalkannya pembuatan paspor. Tetapi, dalam hal ini adalah tanggung jawab petugas imigrasi yang memiliki tugas untuk menerbitkan paspor. Pemohon tidak perlu membayar lagi dan melakukan permohonan baru.


5. Berkelakuan tidak sopan

Ilustrasi penolakan.

Beberapa hal yang perlu dihindari lainnya adalah tidak sopan di kantor imigrasi. Hal ini tentu berakibat pada penolakan pembuatan paspor. Pastikan jika datang ke kantor imigrasi sudah punya niat sejak awal dan persiapan yang matang. Jangan sampai terlihat tidak sopan ketika membuat paspor.

Itulah beberapa hal penting yang perlu dihindari saat pembuatan paspor di kantor imigrasi. Sekali lagi, lakukan persiapan dengan matang saat pembuatan paspor ini.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini