Hukum Pamer Kekayaan dalam Pandangan Islam, Benarkah Termasuk Syirik?

Dian Eko Prasetio
Rabu 29 Maret 2023, 22:06 WIB
Hukum Pamer Kekayaan dalam Pandangan Islam, Benarkah Termasuk Syirik? (Sumber : pexels.com/Muhammad Lutfy)

Hukum Pamer Kekayaan dalam Pandangan Islam, Benarkah Termasuk Syirik? (Sumber : pexels.com/Muhammad Lutfy)

Memperlihatkan harta kekayaan dengan maksud menyombongkan diri dan merendahkan orang lain dengan tegas dilarang dalam Islam.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw bersabda, “Cukuplah seseorang dikatakan berbuat jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim)

Allah Swt sebagai Dzat yang Maha Kaya juga melarang perbuatan riya sebagaimana ditegaskan dalam salah satu firman-Nya.

"Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir." (QS. Al-Baqarah ayat 264).

Dalam ayat lain dikatakan, pamer kekayaan menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan memiliki sifat angkuh. Padahal Allah Swt tidak menyukai orang-orang yang demikian.

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS Luqman ayat 18).

Baca Juga: 6 Ras Kucing Dikenal Paling Ramah, Ada yang Lucu Banget!

Termasuk Syirik Kecil

Ilustrasi pamer kekayaan alias riya (pexels.com/David McBee)

 

Tahukah kamu, kalau pamer kekayaan dengan maksud riya ternyata termasuk bagian dari syirik kecil yang dosanya besar.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini