LABVIRAL.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menghadirkan kemudahan akses layanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Salah satu fitur yang disediakan yakni klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal itu tentu memudahkan para pekerja yang telah resign dalam mencairkan Saldo JHT mereka. Berikut cara mudah cairkan JHT lewat aplikasi JMO:
1. Buka Jaminan Hari Tua
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
2. Klaim JHT
Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.
3. Pastikan sudah 3 Centang Hijau
Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.
4. Pilih Sebab Klaim