Cara Mudah Cairkan Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

Yusuf Tirtayasa
Rabu 24 Mei 2023, 18:24 WIB
Tampilan aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : BPJS Ketenagakerjaan)

Tampilan aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : BPJS Ketenagakerjaan)

LABVIRAL.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menghadirkan kemudahan akses layanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Salah satu fitur yang disediakan yakni klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal itu tentu memudahkan para pekerja yang telah resign dalam mencairkan Saldo JHT mereka. Berikut cara mudah cairkan JHT lewat aplikasi JMO:

1. Buka Jaminan Hari Tua

Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

2. Klaim JHT

Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.

3. Pastikan sudah 3 Centang Hijau

Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.

4. Pilih Sebab Klaim

Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.

5. Pengecekan Data

Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat WA

6. Ambil Foto

Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.

7. Lengkapi Data

Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

8. Rincian Saldo JHT

Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.

9. Pengecekan Data

Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.

10. Berhasil

Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini