Mengenal Fitur WhatsApp Channels yang Baru Meluncur, Sama Seperti Telegram?

Yusuf Tirtayasa
Senin 19 Juni 2023, 20:49 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp lemot, tidak bisa dibuka (Sumber : pinterest.com)

Ilustrasi aplikasi WhatsApp lemot, tidak bisa dibuka (Sumber : pinterest.com)

Pengguna yang terdaftar sebagai admin akan mendapat kontrol tambahan. Admin Channels dimungkinkan untuk mengatur siapa saja yang boleh bergabung ke dalam Channels. Fitur kontrol tersebut dinamakan “Approve new followers”.
Apabila fitur tersebut diaktifkan, admin bakal dimungkinkan menyortir atau memilih siapa saja peserta yang boleh masuk ke Channels. Sebaliknya, jika fitur tersebut dinonaktifkan, seluruh pengguna dari berbagai macam kalangan diperbolehkan untuk masuk/bergabung.

Fitur kontrol lainnya adalah admin memiliki opsi memblokir tangkapan layar di WhatsApp Channels dan melarang peserta untuk meneruskan pesan (forward message) dari kanal ke ruang obrolan yang lain. Zuck juga mengungkapkan bahwa prinsip utama dari WhatsApp Channels adalah tidak menyimpan pesan pengguna.

Maka dari itu, informasi, pesan, foto, file, stiker, atau jenis interaksi apa pun di Channels hanya tersimpan selama 30 hari (1 bulan). “Salah satu inti dari prinsip WhatsApp Channels adalah tidak menyimpan pesan Anda. Itulah sebabnya pembaruan kanal hanya akan tersedia selama 30 hari, tanpa adanya penyimpanan riwayat pesan,” jelas Zuck.

Lalu, guna memperluas cakupan audiens di WhatsApp, kanal atau Channels WhatsApp tidak akan dilindungi oleh sistem E2EE (end-to-end encryption) secara default oleh WhatsApp. Pertimbangan ini dilakukan Meta karena pemberlakukan sistem keamanan E2EE dapat membatasi kanal WhatsApp untuk memperluas audiensnya. Seperti organisasi nirlaba, lemebaga kesehatan, dan sebagainya.

Kendati begitu, WhatsApp Channels masih digelontorkan secara terbatas untuk wilayah Singapura dan Kolombia saja. Zuck mengungkapkan fitur akan segera digelontorkan secara publik di akhir tahun mendatang.

“Kami memulai (WhatsApp Channels) di Singapura dan Kolombia, menyusul untuk seluruh pengguna di akhir tahun ini,” tutup Zuck. Pernyataan di atas mengindikasikan bahwa pengguna Indonesia masih belum kedapatan fitur tersebut, setidaknya untuk saat ini. Bila Anda ingin mengikuti informasi terkini, lakukan pembaruan aplikasi WhatsApp secara berkala di toko aplikasi resmi Google Play Store atau Apple App Store.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini