Ketentuan:
- Khusus penggantian Kartu Hilang, tidak dapat diwakilkan, pelanggan wajib datang langsung ke XL Center.
- Untuk penggantian SIM Card yang mengalami kerusakan, dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT).
- Menunjukkan Kartu Keluarga Asli atau Foto Kartu Keluarga.
- Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP/KITAP/KITAS/PASSPORT) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL.
- Biaya Administrasi Rp. 10.000.
2. Ganti kartu XL secara online
Persyaratan:
- Siapkan dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Siapkan swafoto / foto Selfie dengan e-KTP.
- Siapkan foto Tanda Tangan diatas kertas putih.
- Untuk penggantian SIM Card yang mengalami kerusakan, siapkan foto SIM Card yang tertera 16-digit angka nomor seri kartu.
- Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk proses validasi.
Ketentuan:
- Menyiapkan kelengkapan data dan dokumen seperti informasi yang disampaikan untuk diunggah pada link diatas.
- Untuk penggantian Kartu Hilang/Rusak yang validasinya dilakukan secara online, maka kartu dapat diambil langsung ke XL Center terdekat atau dikirim langsung ke alamat anda (Biaya pengiriman ditanggung oleh Pelanggan)
- Demi melindungi data pelanggan, maka proses penggantian kartu yang hilang/rusak akan dilakukan melalui proses validasi yang lengkap.
- GRATIS Biaya Administrasi.***